💊 Memahami DOWA: Daftar Obat Wajib Apotek

Title : Memahami DOWA: Daftar Obat Wajib Apotek

Anda mungkin pernah mengalami saat membutuhkan obat tertentu, namun obat tersebut tergolong “obat keras” dan biasanya memerlukan resep dokter. Namun, berkat kebijakan pemerintah di Indonesia, ada kategori obat khusus yang disebut DOWA (Daftar Obat Wajib Apotek).

Apa Itu DOWA?

DOWA adalah singkatan dari Daftar Obat Wajib Apotek. DOWA merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Definisi Singkat: DOWA adalah kelompok obat-obatan yang, meskipun termasuk dalam kategori Obat Keras, dapat diserahkan langsung kepada pasien oleh Apoteker di Apotek tanpa resep dokter.

Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk:

  • Memperluas Keterjangkauan Obat: Mempermudah masyarakat dalam mendapatkan obat untuk penanganan pertama pada penyakit-penyakit yang umum diderita, tanpa harus selalu ke dokter terlebih dahulu.
  • Mendorong Pengobatan Sendiri yang Bertanggung Jawab: Memberikan kewenangan dan tanggung jawab kepada Apoteker untuk memberikan pelayanan kefarmasian, termasuk penilaian kondisi pasien dan penyerahan obat yang tepat.

Kriteria Obat yang Termasuk DOWA

Tidak semua obat keras bisa menjadi DOWA. Obat-obatan yang masuk dalam daftar ini harus memenuhi kriteria ketat yang ditetapkan oleh pemerintah, di antaranya:

  • Tidak dikontraindikasikan untuk penggunaan pada wanita hamil, anak di bawah usia 2 tahun, dan orang tua di atas 65 tahun.
  • Pengobatan sendiri dengan obat tersebut tidak berisiko memperparah penyakit.
  • Penggunaannya tidak memerlukan cara atau alat khusus yang harus dilakukan oleh tenaga kesehatan.
  • Diperlukan untuk penyakit yang memiliki prevalensi (tingkat kasus) tinggi di Indonesia.
  • Memiliki rasio khasiat dan keamanan yang baik.

Peran Sentral Apoteker

Dalam penyerahan obat DOWA, peran Apoteker sangatlah penting. Apoteker tidak hanya menyerahkan obat, tetapi juga wajib:

  1. Melakukan Skrining: Menilai apakah keluhan pasien cocok dengan indikasi penggunaan obat DOWA.
  2. Memberikan Konseling: Menjelaskan kepada pasien tentang dosis, aturan pakai, jangka waktu penggunaan, dan efek samping yang mungkin timbul.
  3. Mencatat: Mendokumentasikan data pasien dan obat DOWA yang diserahkan.
  4. Memberikan Batasan Jumlah: Penyerahan obat DOWA dilakukan dalam jumlah terbatas sesuai ketentuan yang berlaku. Misalnya, obat maag, antispasmodik, atau kontrasepsi oral biasanya memiliki batasan maksimum tablet per pasien.

Contoh Jenis Obat DOWA

Obat-obatan yang termasuk DOWA dikelompokkan berdasarkan penyakit atau indikasinya. Daftar DOWA sendiri terbagi menjadi beberapa golongan (DOWA I, DOWA II, DOWA III) dan selalu diperbarui oleh pemerintah.

Beberapa contoh umum obat atau golongan obat yang termasuk DOWA antara lain:

  • Obat Saluran Cerna: Obat-obatan anti-mual (misalnya Metoclopramid HCl), obat untuk konstipasi (pencahar), atau obat tukak lambung (misalnya Famotidin).
  • Anti Spasmodik: Obat untuk meredakan kejang saluran cerna.
  • Obat Kontrasepsi Oral: Pil KB hormonal (dengan batasan untuk akseptor pengobatan ulangan).
  • Obat Kulit Topikal: Salep atau krim untuk infeksi jamur lokal (misalnya Ketokonazol krim), antibiotik kulit (misalnya Bacitracin), atau anti-inflamasi topikal (misalnya Dexamethason krim).
  • Obat Saluran Napas: Obat asma tertentu (biasanya untuk pengobatan ulangan).
  • Analgesik/Anti-inflamasi: Obat pereda nyeri tertentu (misalnya Ibuprofen 400 mg dengan batasan jumlah).

Mengapa Anda Perlu Tahu tentang DOWA?

Memahami DOWA akan membantu Anda:

  • Memperoleh Akses Cepat: Jika Anda mengalami keluhan ringan atau penyakit umum yang sudah pernah didiagnosis, Anda bisa langsung mendapatkan obat dari Apotek tanpa menunggu antrian dokter.
  • Berinteraksi dengan Apoteker: Anda akan tahu bahwa Apoteker berhak dan bertanggung jawab untuk memberikan obat-obatan ini, dan Anda bisa mengajukan pertanyaan detail tentang penggunaan obat tersebut.
  • Menghindari Penyalahgunaan: Karena Apoteker membatasi jumlah obat yang diserahkan dan memberikan edukasi, risiko penyalahgunaan obat keras dapat diminimalkan.

Penting untuk diingat: DOWA ditujukan untuk pengobatan awal yang singkat. Jika keluhan atau penyakit tidak membaik, atau jika ada gejala yang semakin parah, pasien harus segera berkonsultasi dengan dokter.

Link Pemesanan Suplemen Perangsang Herbal via online shop : https://bandungpafi.org/